PALEMBANG, ESSAYONLINEAN.COM – DT, pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, menyatakan niatnya untuk berdamai dengan keluarga korban. Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
BACA JUGA : jalur-alternatif-menuju-magelang-rawan-longsor-waspadai-saat-libur-natal-dan-tahun-baru-2025
Titis menjelaskan bahwa keinginan untuk berdamai ini datang dengan niat baik dari keluarga pelaku. “Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir,” ujar Titis di hadapan wartawan di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi terjadi saat DT yang juga merupakan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unsri, terlibat cekcok dengan korban yang merupakan sesama dokter koas. Insiden tersebut bermula dari ketidaksepakatan terkait jadwal piket di rumah sakit pada malam Tahun Baru 2024. DT yang merasa tidak puas dengan jadwal yang telah disusun, akhirnya terlibat dalam perkelahian dengan Luthfi, yang berujung pada penganiayaan fisik.
Penganiayaan tersebut menyebabkan Luthfi mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Komitmen Keluarga Pelaku untuk Berdamai
Meski insiden tersebut cukup mencoreng dunia pendidikan kedokteran di Palembang, pihak keluarga DT, melalui kuasa hukumnya, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Titis menegaskan bahwa keluarga pelaku merasa sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan oleh DT dan siap mengupayakan pemulihan hubungan antara kedua belah pihak.
“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan Luthfi,” tambah Titis.
Proses Hukum dan Penyelesaian Kasus
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut terkait insiden tersebut. Meskipun pelaku telah menyampaikan niat baik untuk berdamai, proses hukum tetap berjalan, dan keputusan akhir akan bergantung pada pertimbangan pihak berwenang serta keluarga korban.
Dengan adanya itikad baik dari pelaku dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, diharapkan bisa membawa penyelesaian yang lebih bijaksana dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak.
Kesimpulan
Keluarga pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang, DT, menunjukkan niat baik untuk berdamai dengan keluarga korban dan siap menanggung biaya pengobatan. Sementara itu, proses hukum terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semoga penyelesaian ini dapat mengakhiri permasalahan yang telah terjadi dan memberikan pembelajaran penting bagi semua pihak.