Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi membentuk Council of Trade and Investment atau Dewan dagang dan Investasi sebagai forum bilateral untuk menyelesaikan sengketa dagang tanpa perlu ke WTO. Langkah ini diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026. Forum ini mencakup isu tarif, investasi, lonjakan impor, dan hambatan non-tarif — menjadikannya salah satu terobosan terbesar dalam hubungan dagang RI-AS.
Bagi pelaku usaha dan investor Indonesia, pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi ini membuka jalur komunikasi yang lebih cepat dan efisien. Artikel ini membahas apa itu dewan tersebut, cara kerjanya, dampaknya bagi Indonesia, serta mengapa langkah ini penting dalam konteks perdagangan global 2026.
Apa Itu RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan Hindari Sengketa WTO?

RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan Hindari Sengketa WTO mengacu pada kesepakatan pembentukan Council of Trade and Investment antara Indonesia dan Amerika Serikat. Forum bilateral ini berfungsi sebagai mekanisme awal untuk membahas gangguan perdagangan dan investasi sebelum sengketa dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dewan ini mencakup semua isu dagang bilateral — tarif, investasi, dumping, hingga hambatan non-tarif.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (2026), seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika akan dibahas terlebih dahulu di dalam Council of Trade and Investment. Baru setelah mekanisme bilateral ini tidak menghasilkan solusi, kedua negara bisa mempertimbangkan jalur WTO.
Poin Kunci:
- Dewan dibentuk bersamaan dengan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS pada 19–20 Februari 2026.
- Forum ini berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa bilateral sebelum ke WTO.
- Semua isu perdagangan dan investasi RI-AS — termasuk lonjakan impor dan neraca dagang — akan dibahas di forum ini.
- Keberadaan dewan ini membuka ruang dialog langsung antara kedua negara.
Bagaimana Cara Kerja Dewan Perdagangan dan Investasi RI-AS?

Dewan Perdagangan dan Investasi RI-AS bekerja sebagai forum konsultasi bilateral yang bersifat pre-WTO. Artinya, jika terjadi sengketa — misalnya lonjakan impor yang tidak wajar atau dugaan dumping — kedua negara wajib membahasnya dulu di dewan ini sebelum mengajukan kasus ke WTO.
Berdasarkan keterangan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers penandatanganan ART di Washington DC (20 Februari 2026), mekanisme pengawasan telah disiapkan melalui dewan ini jika produk AS membanjiri pasar Indonesia setelah kesepakatan tarif berlaku. Jika ada lonjakan impor yang tidak normal atau harga yang tidak umum, regulasi WTO seperti anti-dumping tetap berlaku — namun harus dibawa dulu ke Board of Council sebagai langkah pertama.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (20 Februari 2026) menambahkan bahwa forum ini memungkinkan penyelesaian masalah perdagangan secara bilateral, lebih cepat dibanding jalur WTO yang panjang dan formal. Dewan ini juga dapat berfungsi sebagai platform untuk meninjau kembali implementasi tarif resiprokal jika diperlukan.
Poin Kunci:
- Sengketa dagang RI-AS wajib dibahas dulu di Dewan Perdagangan sebelum ke WTO.
- Lonjakan impor yang tidak normal akan ditangani melalui mekanisme bilateral ini.
- Regulasi WTO seperti anti-dumping tetap berlaku, namun sebagai langkah lanjutan — bukan langkah pertama.
- Dewan juga dapat membahas kemungkinan revisi tarif secara tertulis antara kedua pihak, sesuai ketentuan ART.
Mengapa RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan Hindari Sengketa WTO?

Ada beberapa alasan strategis mengapa Indonesia dan AS memilih membentuk Dewan Perdagangan dan Investasi sebagai alternatif jalur WTO.
Pertama, proses WTO sangat panjang dan formal. Sebelum kesepakatan ART, banyak sengketa dagang RI-AS yang langsung dibawa ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO — sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Dengan adanya dewan bilateral ini, kedua negara bisa mencari solusi lebih cepat.
Kedua, kondisi WTO sendiri sedang bergejolak. Menurut laporan Kompas (13 Februari 2026), AS telah menyatakan bahwa era perlakuan setara di bawah prinsip Most Favoured Nation (MFN) WTO sudah berakhir. AS kini menerapkan tarif secara unilateral berdasarkan negosiasi bilateral, bukan aturan multilateral WTO. Uni Eropa pun mulai mempertanyakan apakah MFN menciptakan persaingan yang adil atau justru memfasilitasi free-riding oleh beberapa anggota WTO.
Ketiga, defisit perdagangan AS dengan Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan data yang dikutip CNN Indonesia (20 Februari 2026), AS mencatat defisit perdagangan barang dengan Indonesia sebesar US$23,7 miliar pada 2025 — menjadikan Indonesia mitra defisit terbesar ke-15 bagi AS. Dewan bilateral ini memungkinkan AS membahas isu neraca dagang langsung dengan Indonesia, tanpa jalur WTO yang lebih lambat.
Poin Kunci:
- Proses WTO terlalu panjang; dewan bilateral jauh lebih efisien untuk menyelesaikan sengketa.
- AS telah menyatakan ketidakpuasan terhadap sistem WTO berbasis MFN, mendorong pendekatan bilateral.
- Defisit perdagangan AS dengan Indonesia mencapai US$23,7 miliar pada 2025, mendorong perlunya forum bilateral yang lebih responsif.
- Dewan ini juga mencerminkan tren global di mana negara-negara besar beralih dari multilateralisme ke bilateralisme.
Apa Isi Perjanjian ART RI-AS yang Diteken Februari 2026?
Pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi merupakan bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Berikut poin-poin utama perjanjian ini berdasarkan fakta sheet Gedung Putih dan keterangan Airlangga Hartarto:
Soal Tarif:
- AS mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia secara umum.
- Produk tertentu yang telah ditetapkan akan mendapatkan tarif resiprokal 0 persen.
- AS berkomitmen membentuk mekanisme khusus agar sejumlah produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia memperoleh tarif 0 persen, dengan kuota volume yang ditentukan berdasarkan kandungan kapas dan serat buatan asal AS.
Sebelum Perjanjian: Rata-rata tarif Indonesia terhadap produk AS sebesar 8 persen, sementara rata-rata tarif AS terhadap RI hanya 3,3 persen. Perjanjian ini menciptakan keseimbangan baru dengan pendekatan tarif resiprokal.
Soal Implementasi:
- Perjanjian ART berlaku efektif 90 hari setelah proses hukum domestik di masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi dengan DPR RI.
- Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan proses ratifikasi selesai pada 2026.
Cakupan Lain:
- Kerja sama digital: kepastian transfer data lintas batas dan dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO.
- Komitmen Indonesia dalam perlindungan hak buruh, penegakan hukum lingkungan, dan penanganan kelebihan kapasitas baja.
- Pencabutan pembatasan ekspor mineral penting ke AS.
Poin Kunci:
- Tarif umum AS terhadap produk Indonesia ditetapkan 19 persen, namun produk tertentu mendapat tarif 0 persen.
- Sekitar 1.819 produk Indonesia tercatat masuk ke AS dengan tarif nol persen pasca perjanjian ini.
- Perjanjian ART bersifat fleksibel — kedua negara dapat mengamendemen dengan persetujuan tertulis, termasuk melalui forum Dewan Perdagangan dan Investasi.
Apa Dampak Dewan Perdagangan bagi Pelaku Usaha Indonesia?
Pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi RI-AS membawa dampak nyata bagi ekosistem bisnis Indonesia, khususnya eksportir dan investor yang berkaitan dengan pasar Amerika Serikat.
Dampak Positif:
Pertama, eksportir Indonesia kini memiliki jalur komunikasi langsung jika terjadi hambatan dagang di pasar AS. Sebelumnya, penyelesaian sengketa harus melalui WTO yang prosesnya panjang dan tidak selalu menguntungkan negara berkembang.
Kedua, sektor tekstil dan garmen mendapat peluang signifikan. Mekanisme tarif 0 persen untuk produk tekstil berbahan kapas dan serat buatan AS membuka potensi ekspor yang lebih kompetitif. Menteri Budi Santoso optimistis nilai ekspor Indonesia ke AS akan meningkat seiring dibukanya akses tarif nol persen untuk banyak produk.
Ketiga, investor AS di Indonesia mendapat kepastian hukum yang lebih baik. Semua persoalan investasi akan ditangani melalui dewan ini, mengurangi risiko ketidakpastian regulasi.
Aspek yang Perlu Diwaspadai:
Tarif 19 persen yang masih berlaku untuk produk umum Indonesia tetap menjadi tantangan, terutama bagi sektor yang sebelumnya menikmati tarif lebih rendah. Pelaku usaha perlu memantau perkembangan implementasi ART dan kemungkinan revisi tarif melalui mekanisme Dewan Perdagangan.
Poin Kunci:
- Eksportir Indonesia kini punya jalur penyelesaian masalah dagang yang lebih cepat dibanding jalur WTO.
- Sektor tekstil mendapat peluang tarif 0 persen dengan kuota tertentu — berpotensi meningkatkan ekspor garmen RI ke AS.
- Investor AS di Indonesia mendapat kepastian lebih besar melalui forum bilateral ini.
- Tarif umum 19 persen tetap berlaku dan perlu diperhitungkan dalam strategi ekspor.
Baca Juga IHSG Bangkit 8093 Usai Krisis MSCI 2026
FAQ
Apa itu Dewan Perdagangan dan Investasi RI-AS?
Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment) adalah forum bilateral yang dibentuk Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 untuk menyelesaikan persoalan perdagangan dan investasi secara langsung, tanpa harus langsung membawa sengketa ke WTO. Forum ini menjadi bagian dari perjanjian ART yang diteken Presiden Prabowo dan Presiden Trump di Washington DC.
Apakah Indonesia masih bisa menggunakan WTO setelah perjanjian ini?
Ya. Mekanisme WTO tetap tersedia dan berlaku. Namun berdasarkan ART, sengketa antara RI dan AS harus dibahas terlebih dahulu di Dewan Perdagangan dan Investasi. Jika forum bilateral tidak menghasilkan solusi, WTO tetap bisa menjadi jalur penyelesaian berikutnya. Regulasi WTO seperti anti-dumping tetap berlaku untuk kasus yang relevan.
Berapa tarif AS terhadap produk Indonesia setelah ART?
Berdasarkan fakta sheet Gedung Putih yang dikutip berbagai media (Februari 2026), AS mempertahankan tarif resiprokal 19 persen untuk impor umum dari Indonesia. Namun produk tertentu yang sudah ditetapkan akan mendapat tarif 0 persen, termasuk sejumlah produk tekstil dan garmen dengan kuota berbasis kandungan bahan baku asal AS.
Kapan perjanjian ART RI-AS mulai berlaku?
Perjanjian ART akan berlaku efektif 90 hari setelah proses domestik di kedua negara selesai, termasuk konsultasi DPR di Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan proses ratifikasi selesai pada 2026.
Apa yang dimaksud “sebelum ke WTO” dalam konteks dewan ini?
Artinya, jika terjadi sengketa dagang antara RI dan AS — seperti lonjakan impor tak wajar, dugaan dumping, atau hambatan tarif — kedua negara harus mendiskusikannya dulu di forum Dewan Perdagangan dan Investasi. Hanya jika forum ini gagal mencapai solusi, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke mekanisme WTO.
Kesimpulan
Pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi RI-AS merupakan langkah strategis yang mengubah cara Indonesia dan Amerika Serikat mengelola hubungan dagang mereka. Dengan adanya forum bilateral ini, sengketa dagang tidak lagi harus langsung ke WTO — kedua negara kini punya ruang dialog yang lebih cepat, lebih langsung, dan lebih efisien. Bagi pelaku usaha Indonesia, ini adalah sinyal positif: akses ke pasar AS kini lebih terstruktur, dan perlindungan terhadap gangguan dagang lebih terjamin.
Langkah terbaik bagi eksportir dan investor adalah memantau perkembangan ratifikasi ART pada 2026 dan mempersiapkan strategi ekspor yang memanfaatkan peluang tarif 0 persen, khususnya di sektor tekstil dan produk prioritas lainnya.
Referensi
- CNN Indonesia. (2026, 20 Februari). RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan Khusus, Hindari Sengketa Dibawa ke WTO.
- CNBC Indonesia. (2026, 20 Februari). Deal Dagang RI-AS Jalan Terus, Mendag Ungkap Peran Dewan Baru Ini.
- ANTARA News. (2026, 19 Februari). Presiden Prabowo dan Trump Sepakati Babak Baru Dagang RI-AS.
- Kompas.id. (2026, 20 Februari). Indonesia-AS Bentuk Dewan Perdagangan dan Investasi: Untung atau Rugi buat RI?
- CNN Indonesia. (2026, 20 Februari). Mendag Buka Suara soal Rencana RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan.